FIN.CO.ID- Forum Persaudaraan Islam (FPI) mengecam keras aksi ormas Manguni Minahasa di Bitung, Sulawesi Utara yang menyerang peserta aksi solidaritas Palestina yang digelar pada Sabtu 25 November 2023.
"Mengecam dan mengutuk serangan biadab Pasukan Manguni terhadap umat Islam Bitung yang sedang melakukan Aksi Damai umat Islam untuk Solidaritas Palestina," tulis FPI lewat siara pers yang ditandatangani oleh DPP FPI Muhammad Alatas dan Sekretaris Umum Ali Abu Bakar Alatas, Minggu 26 November 2023.
FPI menuntut pembubaran organisasi atas nama Laskar Kristen tersebut karena dianggap merusak toleransi antar umat beragama di Sulut.
BACA JUGA:
- Wasekjen Demokrat Minta Kapolri Segera Tangani Konflik Dua Kelompok di Bitung: Jangan Sampai Terulang Kasus di Ambon
- Pendukung Israel dan Pendukung Palestina Saling Serang di Bitung, Ini Kata Wali Kota
Bendera Israel dikibarkan oleh pendukung Israel di Bitung--Viral
"Menuntut pembubaran organisasi dan menangkap pengurus maupun anggota Pasukan Manguni yang telah menjadi provokator dan pelaku tindakan anarkis sehingga merusak toleransi antar umat beragama dan memicu konflik horizontal" kata FPI.
FPI juga mengecam sikap aparat Kepolisian di Bitung yang terkesan membiarkan kerusuhan terjadi. Bahkan seolah membela pasukan Manguni.
"Menuntut Pencopotan Kapolres Bitung yang tidak mencegah terjadinya serangan terhadap Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina" tulisnya.
FPI juga menyerukan kepada segenap Umat Islam untuk siaga dan mengawal aparat membubarkan Posko Pasukan Manguni dimana pun berada.
"Front Persaudaraan Islam menyatakan siaga jihad terhadap siapa pun pendukung Zionisme karena telah nyata bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati amanat UUD 1945" katanya.
BACA JUGA:
- Pj Bupati Bekasi Sidak Revitalisasi Pasar Induk Cibitung, Dani Ramdan: Mensinkronisasikan DED Awal
- Sekjen AFPI Bicara Soal Pengawasan Debt Collector di Pinjol
Aksi solidaritas Palestina ricuh dengan Ormas Kristen Minahasa--
Berikut Lengkap Pernyataan Sikap FPI Terhadap Ormas Manguni Sulut
Sehubungan dengan terjadinya serangan yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni atau Laskar Kristen Manguni terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam Untuk Solidaritas Palestina pada Sabtu, 25 November 2024 di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:
1. MENDUKUNG PENUH Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina yang dilaksanakan oleh Umat Islam Bitung, karena sesuai dengan amanat UUD 1945 dan sejalan dengan Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia, sehingga Aksi tersebut adalah aksi Legal dan Konstitusional yang dihndungi oleh Hukum: