Heboh Temuan Kerangkeng Manusia, LPSK Minta Publik Tak Terlena atas Kasus Suap Bupati Langkat

Heboh Temuan Kerangkeng Manusia, LPSK Minta Publik Tak Terlena atas Kasus Suap Bupati Langkat

KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan lima tersangka lain dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.-Tangkapan layar facebook Terbit Rencana Perangin Angin-

Dalam melakukan pengaturan itu, Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

(BACA JUGA:Penjelasan Terbit Rencana Perangin Angin Soal Kerangkeng Manusia, Begini Katanya)

Menurut KPK, agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan fee dari Terbit melalui Iskandar sebanyak 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang.

Jumlah permintaan fee diduga meningkat sebanyak 16,5 persen dari nilai proyek untuk mekanisme penunjukan langsung.

Salah satu rekanan yang diduga dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah Muara dengan menggunakan sejumlah bendera perusahaan. Total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp4,3 miliar.

(BACA JUGA:Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tempat Rehabilitasi Narkoba Ilegal, Polri: Penghuni Sudah Dipulangkan)

Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

KPK menduga, Muara memberikan fee sebesar Rp786 juta secara tunai melalui perantaraan Marcos, Shuhanda, dan Isfi. Fee tersebut lalu diserahkan kepada Iskandar dan diteruskan terhadap Terbit.

KPK menduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat,Terbit menggunakan orang orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi.

(BACA JUGA:Bupati Langkat dan Kawan-kawan Jadi Tersangka)

KPK juga menduga ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh Terbit melalui Iskandar dari berbagai rekanan dan hal itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Temuan selanjutnya yakni, penghuni serupa sel bukan hanya pecandu Narkoba, tapi juga tindak pidana lain, misalnya, perjudian; temuan dugaan pembayaran penghuni kerangkeng; penghuni tidak diizinkan ibadah di kuar kerangkeng; penghuni dipekerjakan tanpa dibayar; serta adanya penghuni meninggal dunia yang di tubuhnya diduga terdapat tanda-tanda luka sekira 2019.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: