35 Prajurit Terjerat Kasus Hukum, Panglima TNI Janji Kawal Ketat Penyelesaiannya
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa--Istimewa
Panglima TNI menegaskan bagi prajurit yang terbukti bersalah melakukan disiplin militer dan menggunakan senjata, apakah korban tersebut meninggal dunia atau tidak harus tetap dipecat karena sudah berniat.
"Lain hal kalau dia pakai tangan kosong. Kalau sudah pakai senjata tajam atau senjata harus dipecat," tegas Panglima TNI Jenderal Andika.
Sumber: