35 Prajurit Terjerat Kasus Hukum, Panglima TNI Janji Kawal Ketat Penyelesaiannya

35 Prajurit Terjerat Kasus Hukum, Panglima TNI Janji Kawal Ketat Penyelesaiannya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 35 anggota TNI terjerat permasalahan hukum.

Persoalan ini diakui Jenderal Andika Perkasa menjadi salah satu fokus perhatiannya. 

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di TNI itu saat melakukan rapat kerja dengan Komisi 1 DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Senin 24 Januari 2022. 

(BACA JUGA:Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad, Panglima: Dia Sangat Pantas )

"Soal permasalahan hukum prajurit TNI secara umum ada 35, Pak. Saat ini yang menjadi fokus perhatian kami," tegas Jenderal Andika.

Jenderal Andika juga memastikan bahwa akan terus mengawal prajurit TNI yang bermasalah dengan hukum itu sampai tuntas.

"Ini selalu saya kawal setiap saat untuk memastikan proses-proses ini berjalan tuntas," kata Jenderal Andika.

(BACA JUGA:Ada Perubahan Strategi Penanganan Papua dan Papua Barat, Begini Penjelasan Panglima TNI)

Namun demikian, dia tidak merinci perihal masalah hukum apa saja yang melilit 35 anggotanya tersebut.

"Jadi di-slide ini hanya ada sekitar 14 atau 12 lanjut 17. Tapi sebenarnya kita memiliki 30 sampai dengan 35 masalah-masalah hukum yang kami kawal terus," tegas Jenderal Andika.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa juga telah menggelar rapat dengan jajaran bidang hukum TNI dan para Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari tiga unsur.

(BACA JUGA:Panglima TNI Tunjuk Menantu Luhut Jadi Pangkostrad)

Pertemuan itu membahas tindak lanjut penanganan pelanggaran hukum disiplin militer oleh prajurit di beberapa daerah.

"Pokoknya yang sudah melibatkan tindakan kekerasan dengan senjata, pastikan dia dipecat," kata Jenderal Andika Perkasa melalui kanal YouTube.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: