Regional

Usai Bunuh Istri Ajak Anak ke Indomaret, Suami: Takut Anak Lihat

FIN.CO.ID - 2022-01-18 19:39:05

Usai Bunuh Istri Ajak Anak ke Indomaret, Suami: Takut Anak Lihat

Kanipah, pelaku pembunuhan terhadap istrinya karena tak terima disuruh bekerja

SEMARANG, FIN.CO.ID - Usai membunuh istrinya, Kanipah alias Andre langsung mengajak anaknya jajan. 

Dia mengaku takut sang anak melihat kondisi ibunya.

Kanipah alias Andre (32) membunuh Indah Safitri, istrinya karena tak terima disuruh bekerja.

(BACA JUGA:Sakit Hati Disuruh Kerja, Suami Tusuk-Tusuk Istrinya Hingga Tewas )

Pembunuhan dilakukan dengan sadis, yaitu menusuk-nusuk hingga tewas.

Indah Safitri tewas bersimbah darah di rumah kosnya. Wanita 26 tahun ini kos di Jalan Srinindito, Ngemplak Simongan, Semarang Barat, Jawa Tengah, Sabtu, 15 Januari 2022sekitar pukul 12.30 WIB. 

Kanipah kemudian ditangkap aparat Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Di hadapan media dan polisi, Kanipah mengaku jengkel karena istrinya sering ngomel-ngomel. 

(BACA JUGA:Calon Suami Putuskan Ogah Nikah, Wanita Ini Tetap Gelar Upacara Pernikahan Tanpa Suami)

“Marah-marah terus. Saya sakit kepala, pusing terus. Gak tahu kenapa, tidak bisa bekerja,” katanya di Polrestabes Semarang seperti dilansir radarsemarang.id, Selasa, 18 Januari 2022. 

Kanipah mengaku kepalanya sering pusing lantaran pernah mengalami kecelakaan lalulintas dan menabrak pengendara sepeda motor. Selain itu, juga pernah jatuh ketika bekerja di pabrik.

 “Saya mengalami gangguan kepala sejak dua tahun ini. Saya menyesal setelah kejadian ini,” katanya dengan ucapan terbata-bata. 

Usai menghabisi istrinya, Kanipah mengajak anaknya. Tujuannya agar anaknya tidak mengetahui kejadian tersebut. 

“Saya ajak beli jajan di Indomaret dan warung. Saya takut anak saya lihat,” ucapnya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbatoruan mengatakan korban dibunuh dengan cara ditusuk-tusuk. Tusukan pertama langsung di leher.

“Pertama kali ditusuk di leher di atas jakun. Sebelumnya kan korban cekcok dan teriak minta tolong. Ketika ada respon itu langsung ditusuk di atas jakun, kemudian (korban) terjatuh. Kurang lebih ada 14 tusukan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar mengatakan Andre ditangkap pihaknya tak lama setelah kejadian tersebut. Dia dibekuk tanpa perlawanan.

Kepada polisi, Kanipah juga mengaku mengalami gangguan kesehatan di bagian kepala.  

“Intinya, dia mengalami gangguan kepalanya, pusing, tidak bisa konsentrasi. Itu juga yang mengakibatkan dia tidak bekerja,” katanya. 

Hasil autopsi ditemukan 14 luka tusukan di tubuh Indah Safitri.

Atas perbuatannya, Kanipah akan dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

“Termasuk KDRT dimasukkan dalam pasal tambahan,” ujarnya. 

 

Admin
Penulis