Dilaporkan ke KPK, Gibran: Iso Mbuktekne Ora?

Dilaporkan ke KPK, Gibran: Iso Mbuktekne Ora?

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.-Humas Pemkot Surakarta-Twitter

SOLO, FIN.CO.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tak terpengaruh dengan laporan atas dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran menyebut elektabilitasnya sebagai pimpinan daerah akan tetap baik. "Elektabilitas saya tetep apik (tetap baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan ke depan. Elektabilitas saya naik atau turun," ujar Gibran, Senin (17/1/2022).

Gibran juga tidak memikirkan laporan yang dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun tersebut. 

"Ora mikir. Ora terbukti juga. Wis ngono kui lah (Tidak memikirkan. Tidak terbukti juga. Sudah begitu sajalah). Nek salah yo bukteke. Iso mbuktekne ora (kalau salah ya buktikan. Bisa membuktikan tidak)," imbuh Gibran.

Menurutnya, masyarakat saat ini sudah cerdas. Mereka akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah secara obyektif.

"Nanti biar masyarakat saja yang menilai. Ngopo tho ngurusi (kenapa mesti mengurusi) elektabilitas. Koyo aku meh nengdi wae. Kan aku fokus ning Solo (seperti saya mau kemana saja. Kan saya fokus di Solo). Saya nggak ngejar suara, fokus utama di Solo," papar putra sulung Presiden Joko Widodo ini.

Saat ditanya soal karir politik ke depan, Gibran enggan banyak berkomentar. "Aku ra iso mutuske dewe. Neng Solo ae rung genep setahun (saya tidak bisa putuskan sendiri. Di Solo saja belum genap satu tahun)," paparnya.

Seperti diketahui, pada Senin (10/1/2022), dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang Pangarep ke KPK. 

Kedua anak Presiden Jokowi itu dilaporkan terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang. Ini terkait dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Huse

Tentang Penulis

Sumber: berbagai sumber