News

Soal Dugaan Asusila, Hasyim Asy'ari juga Akan Dilaporkan ke Polisi

fin.co.id - 2024-05-23 09:20:00 WIB

Kuasa Hukum LKBH-PPS FHUI, Aristo Pangaribuan usai melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP.

FIN.CO.ID-  Korban dugaan asusila yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Hasyim Asy'ari, berencana membuat laporan polisi. 

Adapun kasus itu, masih sebatas diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. 

Kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan Hasyim Asy'ari ke kepolisian. 

“Nanti kami lihat sehabis ini. Ini kan step (langkah) pertama, kalau step pertama kami lihat produktif, nanti kami lihat step berikutnya. Ini kan jadi landasan,” kata Aristo di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.

BACA JUGA:

Hasyim Asy'ari telah menjalani sidang perdana atas kasus dugaan asusila di DKPP pada Rabu kemarin. Sidang tersebut berlangsung selama delapan jam dan berakhir sekitar pukul 17.15 WIB. 

Korban yang sempat bertugas sebagai PPLN Den Haag, Belanda, pada Pemilu 2024, turut hadir dalam persidangan itu. 

Terkait sidang lanjutan, Aristo Pangaribuan mengatakan, pihaknya masih belum bisa memberitahukan waktu pelaksanaan sidang berikutnya terkait kasus dugaan asusila tersebut.

“Nanti akan dikabarkan dengan surat panggilan resminya,” ujarnya.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa kliennya siap hadir kembali di persidangan itu.

“Dia sangat ingin hadir ya, walaupun dia harus bolak-balik,” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis, 18 April 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

BACA JUGA:

Kuasa Hukum korban Maria Dianita Prosperianti menjelaskan bahwa perbuatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Maria mengatakan bahwa dalam pelaporan kepada DKPP RI telah disampaikan sejumlah bukti yang menunjukkan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Admin
Penulis