Ketua KPU Skors Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Luar Negeri yang Dihadiri 120 PPLN, Ini Alasannya

Ketua KPU Skors Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Luar Negeri yang Dihadiri 120 PPLN, Ini Alasannya

Rapat Pleno Penghitungan Suara Luar Negeri hasil Pemilu 2024 yang dihadiri 120 PPLN-intan afrida-fin.co.id Diswaygrup

FIN.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari men-skors rapat pleno penghitungan suara luar negeri. Dengan alasan menghadap panggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang tengah menggelar sidang pelanggaran kode etik. 

Sebanyak 120 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan didampingi bersama lima komisioner KPU lainnya, yaitu August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Muhammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 dinyatakan terbuka," ujar Hasyim Asy'ari.

Lebih lanjut, Hasyim pun menjelaskan, rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara dimulai dari pemilihan luar negeri lantaran sejauh ini baru pihak PPLN yang dianggap telah siap.

"Untuk kesempatan rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara itu, akan kita mulai dari PPLN, pemilu di luar negeri, karena yang sudah relatif siap," jelas Hasyim.

BACA JUGA:

Akan tetapi, setelah rapat pleno tersebut dibuka, Hasyim pun mengatakan bahwa sidang tersebut terpaksa ditunda karena seluruh jajaran KPU harus melangsungkan sidang terlebih dahulu di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

"Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi," tutur Hasyim.

Oleh sebab itu, kata Hasyim, pihak lebih memilih untuk membuka rapat pleno terlebih dahulu, bahkan sudah meminta izin kepada pimpinan DKPP.

"Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional," kata Hasyim

"Kami mohon maaf, mohon izin rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP," ucapnya.

Diketahui, DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: