MEGAPOLITAN

Masih Jadi Barang Bukti, 18 Jam Tangan Mewah yang Dicuri PIK 2 Belum Dikembalikan Polisi

fin.co.id - 2024-06-15 14:08:40 WIB

Belasan jam itu masih dijadikan barang bukti pencurian yang dilakukan HK dengan senjata tajam.

fin.co.id -  Belasan tangan mewah yang dicuri HK di kawasan PIK 2 kini belum dikembalikan polisi kepada pemilik toko tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan delapan belas jam tangan mewah itu masih disita pihaknya.

Diterangkannya, belasan jam itu masih dijadikan barang bukti pencurian yang dilakukan HK dengan senjata tajam.

"Saat ini dilakukan penyitaan dalam tahap penyidikan," katanya kepada awak media, Sabtu 15 Juni 2024.

Baca Juga

HK sendiri diduga sebagai pelaku utama dalam pencurian tersebut ditangkap di kawasan Puncak, Jawa Barat.

"Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak," ujarnya.

Sebelumnya, HK disebut sempat sekap beberapa penjaga toko tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan tersangka HK mengurung para penjaga toko itu di kamar mandi.

"Saat tersangka melakukan aksi, tsk mengurung atau memasukan karyawan tersebut, empat orang karyawan dimasukan di kamar mandi dan dikunci dari luar," tuturnya.

Baca Juga

HK disebut melakukan hal tersebut untuk memperlancar aksinya menggondol jam tangan mewah.

"Ini dilakukan mempermudah aksi tsk untuk mengambil jam tangan mewah yang terpajang di toko tersebut," sebutnya.

Kemudian HK dua kali survei ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum lancarkan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan HK dua kali mendatangi toko tersebut.

"Awalnya tersangka HK sudah mendatangi toko tersebut 2 kali, 18 Mei, kemudian 25 Mei 2024," bebernya.

"Maksud kedatangan tsk adalah melakukan survei terhadap lokasi dan datang sebagai customer," tambahnya.

Khanif Lutfi
Penulis