News

Ratusan Karyawan Tokopedia TikTok Shop Kena PHK, Segini Besaran Pesangon yang Bakal Diterima

fin.co.id - 2024-06-15 14:57:40 WIB

Ratusan Karyawan Tokopedia TikTok Shop Kena PHK, Segini Besaran Pesangon yang Bakal Diterima

fin.co.id  - Kabar mengejutkan datang dari pihak Tokopedia TikTok Shop, yang memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masif kepada 450 karyawannya. 

Menurut data Bloomberg, total jumlah karyawan yang terdampak mencapai 450 karyawan, dari total karyawan ByteDance di Indonesia yang sebanyak 5.000 orang. Artinya, kebijakan PHK dirasakan oleh 9 persen dari total pegawai ByteDance di Indonesia.

Menurut pernyataan sumber anonim yang beredar di kalangan wartawan, 450 karyawan yang terdampak akan mendapatkan kompensasi atau pesangon berupa uang dan juga laptop.

"Pesangon 1,75 kali masa kerja, 2 bulan gaji dan kompensasi cuti bila belum diambil. Plus mendapatkan laptop," Ujar Sumber tersebut pada Sabtu (15/06).

Baca Juga

Hal tersebut sesuai dengan PP Turunan dari UU Cipta Kerja yakni PP Nomor 35 Tahun 2021, dimana karyawan yang terkena PHK nantinya akan menerima pesangon yang terdiri dari uang pesangon, uang perhargaan masa kerja dan uang pengganti hak.

Besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK sendiri diatur dalam PP Turunan UU Cipta Kerja yakni PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 40.

Dalam kasus yang dialami karyawan Tokopedia, pesangon diberikan sesuai dengan ketentuan PP Turunan UU Cipta Kerja Pasal 41 PP Nomor 35 Tahun 2021.

Sebelumnya, pemberitahuan gelombang PHK ini sudah diumumkan oleh Sekretaris Perusahaan GoTo R A Koesoemahadiani dalam surat keterbukaan informasi, yang berisikan kabar gelombang PHK karyawan Tokopedia sebanyak 70% yang akan dimulai pada Juni 2024.

"Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia,” kata Koesoemahadiani dalam surat tersebut.

Baca Juga

Mengingat bahwa GOTO merupakan pemegang saham bukan pengendali minoritas, kata Koesoemahadiani, maka sepanjang pengetahuan terbaik Perseroan, Perseroan meyakini bahwa PT Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas darı organisasi mereka (seperti halnya perusahaan lain).

Koesoemahadiani juga menambahkan bahwa seorang pemegang saham bukan berarti dapat mengendalikan minoritas. GoTo meyakini bahwa manajemen PT Tokopedia akan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan berbagai penilaian untuk memastikan hasil terbaik bagi PT Tokopedia dan seluruh pemangku kepentingan.

Admin
Penulis