Kejagung Bakal Lelang Sejumlah Apartemen Mewah di Jakarta Terkait Kasus Asabri, Mau Ikutan? Cek Jadwalnya

Kejagung Bakal Lelang Sejumlah Apartemen Mewah di Jakarta Terkait Kasus Asabri, Mau Ikutan? Cek Jadwalnya

Kejaksaan Agung menggelar lelang apartemen terkait kasus korupsi Asabri --Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan lelang sejumlah aset dalam kasus korupsi Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sebelum menggelar acara lelang, pihaknya akan melaksanakan aanwijzing (penjelasan lelang).

"Pihaknya juga akan melakukan show unit atas barang rampasan 4 (empat) unit apartemen pada Kamis (4/4/2024)," katanya dalam keterangannya, Rabu, 3 April 2024.

Diungkapkannya Road show akan dimulai pada pukul 10.00 s/d 11.00 WIB untuk 2 unit Apartemen Raffles lantai 36/D dan 43/A berlokasi di Jl. Prof. Dr. Satrio Kav No.3 dan 5, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

"Sedangkan 2 unit Apartemen District 8 Tower Infinity lantai 57/E dan 57/F Tower 2 berlokasi di Jl. Senopati Raya, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang akan dilaksanakan pada pukul 13.00 s/d 14.00 WIB," katanya.

BACA JUGA:

Dijelaskannya, hasil lelang tersebut akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri (Persero) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas nama Terpidana Jimmy Sutopo.

Sebagai informasi, lelang barang rampasan akan dilaksanakan pada Kamis 18 April 2024 dengan total objek lelang sebanyak 7 (tujuh) Apartemen di Provinsi DKI Jakarta. 

Lelang juga dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dengan alamat domain portal.lelang.go.id dan batas akhir waktu penawaran yaitu pada pukul 11.00 WIB. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: