Didampingi Kuasa Hukum, Rektor Nonaktif UP Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

Didampingi Kuasa Hukum, Rektor Nonaktif UP Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila ETH (73) menjalani pemeriksaan kejiwaan didampingi kuasa hukum di RS Polri Kramat Jati-FIN/Antara-

"Sesuai amanat UU penyidik akan berkomunikasi dengan atau berkoordinasi bekerjasama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Pihaknya juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dokter dari Polri untuk pemeriksaan. "Jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis, kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum," katanya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: