Prabowo-Gibran Menang 6 Ribu Suara di Kuala Lumpur

Prabowo-Gibran Menang 6 Ribu Suara di Kuala Lumpur

Prabowo dan Gibran Menang Pilpres 2024 -@prabowo-instagram

FIN.CO.DI- Pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal itu dibuktikan oleh KPU saat melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024.

Adapun hasil tersebut diperoleh KPU RI setelah melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dengan metode Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) dan Kotak Suara Keliling (KSK).

BACA JUGA:

Dibacakan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik, pasangan Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 6.266 suara.

Kemudian diurutan kedua, pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar dengan 4.674 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 1.134 suara.

Perolehan suara tersebut pun dinyatakan sah secara langsung oleh pihak KPU maupun para saksi dari masing-masing calon yang hadir.

"Bisa kita sahkan ya? bismillah sah," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024.

Adapun jumlah surat suara yang sah atau tidak sah, yaitu sebanyak 12.357, dengan rincian 12.074 surat suara sah dan 283 suara tidak sah.

BACA JUGA:

Diketahui, Kuala Lumpur, Malaysia menjadi wilayah terakhir dari luar negeri yang melakukan rekapitulasi tingkat nasional bersama KPU RI.

Hal itu dikarenakan pihak KPU memutuskan untuk melakukan PSU usai ditemukan adanya dugaan pelanggaran saat pencoblosan pemilu 2024.

Sebelumnya, Hasyim menyebutkan bahwa pihak KPU telah melangsungkan rekapitulasi untuk tingkat luar negeri. Ada 128 PPLN, namun saat itu baru ada 127 yang sudah di rekapitulasi.

Dia menyebut tersisa Kuala Lumpur yang belum melakukan rekapitulasi karena ketika itu KPU tengah melakukan PSU di sana.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: