Kapolri Izinkan Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK: Boleh Saja, Saya Tinggal Tunggu Namanya Saja
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.--Polri
"Tentu kami akan menyampaikan yang pertama adalah komitmen Polri. Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Maret 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan netralitas Polri itu juga telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam setiap kesempatan.
"Tentu, ini menjadi bagian daripada komitmen Polri dalam rangka mewujudkan demokrasi, memelihara, dan menjaga profesionalisme Polri tentu dalam memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat," ujarnya.
"Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024," ujar dia.
BACA JUGA:
- TPN Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Begini Respon Kompolnas
- Ganjar Sebut TPN Masih Bekerja Kumpulkan Bukti-Bukti Kecurangan Pilpres hingga Tanggal 20 Maret
Sebelumnya, wacana seorang kapolda akan dijadikan saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat.
Henry mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry.(anisha aprilia)
Sumber: