FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengizinkan kapolda menjadi saksi dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menanggapi pernyataan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Namun, lanjut Jenderal Listyo, Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi sengketa Pilpres harus disertai bukti kecurangan tersebut.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," kata Kapolri kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui siapa sosok Kapolda tersebut.
Sebab, belum ada komunikasi antara Polri dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang berniat menghadirkan kapolda di sidang MK.
BACA JUGA:
- Yusril Tak Takut TPN Ganjar-Mahfud Bawa Kapolda Jadi Saksi Gugatan Pilpres 2024
- Kapolda Bakal Dihadirkan Jadi Saksi Kubu Ganjar-Mahfud di Sengketa Pilpres MK, Begini Respon Tegas Polri
"Ya kita lihat, kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan," ujar Listyo.
"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata dia," sambungnya.
Sebelumnya, wacana seorang kapolda akan dijadikan saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat.
Henry mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry.
Polri Patuh Pada Peundang-Undangan
Polri menegaskan akan berkomitmen dan patuh dengan perundang-undangan tentang netralitas polisi dalam Pemilu 2024.
Penegasan tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi pernyataan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentu kami akan menyampaikan yang pertama adalah komitmen Polri. Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Maret 2024.