Tak Perlu Khawatir Lahan Masyarakat Terdampak IKN, Pemerintah Siapkan Ganti Untung

Tak Perlu Khawatir Lahan Masyarakat Terdampak IKN, Pemerintah Siapkan Ganti Untung

Soal Lahan Masyarakat Terdampak IKN, Pemerintah Siapkan Ganti Untung--

FIN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada seluruh masyarakat yang lahannya terdampak pembanguan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk tetap tenang. Pasalnya, pemerintah tengah mempersiapkan skema ganti untung yang adil bagi masyarakat, melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) Plus. 

Pernyataan Luhut itu sekaligus menjawab tentang penyelesaian lahan seluas 2.086 hektare (ha) yang akan dibangun IKN Nusantara. Ia mengatakan, selain ganti untung lahan, masyarakat juga akan direlokasi lahan atau rumahnya, ke wilayah baru yang lahannya akan disiapkan Kementerian ATR/BPN. 

"Jadi tadi dengan pak Menteri PUPR dan tim kami meninjau mungkin masih ada pending-pending issue masalah tanah. Jadi kita sudah selesaikan ada peraturan-peraturan yang belum pas mengenai pergantian tanah, tadi kan ada aturan yang selama ini ditegakkan, tapi kalau dia (masyarakat) sudah punya sertifikat kita akann ganti di appraise seperti revisi PMK 64. Jadi tidak ada rakyat yang dirugikan sama sekali, jadi dia akan diganti (lahannya)," ungkap Luhut, ditemui saat mengunjungi proyek pembangunan Bandara VVIP di IKN Nusantara, Selasa 7 Mei 2024 kemarin. 

Namun demikian, kata Luhut, mengingat penyelesaian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara juga berpacu dengan waktu, ia meminta kepada masyarakat untuk memperbolehkan timnya bekerja terlebih dahulu. Luhut berjanji persoalan ganti untung lahan warga bakal diselesaikannya. 

"Tapi kita berpacu dengan waktu, pleh sebab itu saya minta Kapolda, Pangdam, menyampaikan kepada masyarakat kita kerja dulu sampai penggantian diberikan, tapi semua akan kita selesaikan sampai akhir bulan (Mei 2024) ini," tegas Luhut. 

Luhut menambahkan, 2.086 ha lahan yang belum dibenaskan itu terdiri dari rumah-rumah, serta perkebunan. Adapun untuk rumah, nantinya akan direlokasi dengan kondisi yang baik. 

"Ini bagian dari hampir 2 ribu hektare, ada rumah-rumah, atau kebun-kebun yang masih kita relokasi kita bangunkan. Tadi pak Menteri PUPR supaya bangunannya bagus jangan nanti jomplang dengan IKN-nya, biar PUPR yang membangun (Rumahnya) sehingga standarnya lebih baik," tuturnya lagi. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, pilihan ada di masyarakat, apakah menginginkan rumahnya direlokasi, atau diberikan ganti rugi. 

"Terserah, kalau dia mau ganti rugi kita ganti rugi," ungkap Basuki. 

Basuki juga memastikan bahwa anggaran yang akan digunakan untuk merelokasi rumah warga sudah tersedia meskipun ia belum bisa menyebutkan besaran anggarannya. 

"Kalau dengan PMK no 641 itu hanya ganti rugi, itu saya kira kurang fair juga karena mereka sudah tinggal lebih lama. Jadi disepakati diputuskan penyelesaiannya dengan PSDK Plus. Penanganan Sosial Dampak Kemsyarakat sesuai LHK 641 yang harusnya dengan bukan hanya ganti rugi tapi ini ganti rugi plus. Plusnya itu relokasi," ungkapnya. 

"Dibuatkan (rumah), relokasinya hulu Sepaku itu daerah pemukiman jadi masih oke. Nanti yang di daerah perkebunan juga akan diganti. Karena kita berpacu dengan waktu, mohon sosialisasinya OIKN dan Kapolda pasti tidak akan merugikan masyarakat," sambungnya lagi. 

Terakhir, Basuki juga menyampaikan bahwa penyelesaian lahan harus sudah rampung pada akhir Mei ini. "Nanti sedang diselesaikan, pokoknya saya berharap semua harus selesai 27 Mei (2024)," pungkasnya. (Sigit Nuhroho)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Admin

Tentang Penulis

Sumber: