KPK Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Oleh Ganjar Pranowo Sebesar Rp100 Miliar

KPK Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Oleh Ganjar Pranowo Sebesar Rp100 Miliar

Kantor KPK--Antara Foto

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Respon Ganjar atas Laporan IPW: 

Ganjar Pranowo buka suara atas tuduhan Indonesia Police Watch (IPW).

Ganjar dilaporkan ke KPK telah menerima gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Ditegaskan Ganjar dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujarnya dilansir Antara, Selasa, 5 Maret 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: