MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Mahfud: Memang Harus Begitu

MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Mahfud: Memang Harus Begitu

Gak Lagi Menjabat Mahfud MD Merasa Plong-fin / mahfudmd-X Twitter

BACA JUGA:

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak terhadap konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: