Tiga Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 1.144 Lembar Pecahan 100 Ribu

Tiga Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 1.144 Lembar Pecahan 100 Ribu

Ilustrasi - Tiga Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi--(IST)

FIN.CO.ID - Tiga orang yang kedapatan membawa dan hendak mengedarkan uang rupiah palsu ditangkap Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti 1.144 lembar uang palsu pecahan 100 ribu.

Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, ada sebanyak 1.144 lembar uang palsu yang diamankan.

"Ada tiga orang yang telah ditetapkan dalam kasus uang tidak asli, barang bukti yang diamankan uang tidak asli sebanyak 1.144 lembar," katanya di Tasikmalaya, Kamis, 1 Februari 2024.

BACA JUGA:Cara Membuat Uang Palsu di Bungo Pakai Printer Lalu Didistribusikan Lewat Agen Nasabah

BACA JUGA:Dua Pengedar Uang Palsu Diringkus Polresta Tangerang

Ia menyebutkan tiga orang yang ditangkap yakni satu laki-laki inisial TW (54) warga Sukabumi, Jawa Barat, kemudian dua wanita inisial YA (33) warga Kendal, Jawa Tengah, dan SS (46) warga Aceh.

Ketiga orang yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres itu, kata Kapolres, dalam aksinya tergolong nekat karena pelaku hendak menukarkan uang palsu tersebut ke bank.

"Berawal dari adanya laporan pihak Bank Indonesia Tasikmalaya bahwa ada tiga orang yang hendak menukarkan uang yang diduga tidak asli," kata Kapolres.

Ia menyampaikan dalam penangkapan itu tidak hanya mengamankan tiga pelaku, tapi juga barang bukti lainnya seperti kendaraan Inova plat nomor B1216 BMM, kemudian lembaran uang palsu yang sudah cetak dan siap edar.

BACA JUGA:Narkotika Hingga Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Pengakuan pelaku, kata Kapolres, bahwa uang palsu itu didapat dari seseorang di Depok, Jawa Barat, yang saat ini kasusnya masih terus dikembangkan untuk dapat mengungkap fakta lainnya.

"Terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya, Aswi Kosotali membenarkan hasil pemeriksaan dilihat, diraba, dan diterawang (3D) bahwa lembaran uang seratus ribu rupiah itu merupakan uang palsu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: