Beroperasi Sejak 2023, Pasangan di Bekasi Belajar Otodidak Produksi dan Jual Uang Palsu di Medsos

Beroperasi Sejak 2023, Pasangan di Bekasi Belajar Otodidak Produksi dan Jual Uang Palsu di Medsos

Polisi Tangkap Pasangan Kekasih di Bekasi yang Produksi Serta Jual Uang Palsu-(Tuahta Aldo / fin.co.id)-

FIN.CO.ID - Polisi menangkap pasangan kekasih berinisial GP dan SD, yang memproduksi serta menjual uang palsu yang beredar di masyarakat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Twedi Aditya mengatakan, pasangan ini sudah memproduksi dan menjual uang palsu dalam jangka waktu yang lama.

"Beroperasi dari akhir tahun 2023, mereka pacaran," kata Twedi Aditya saat dikutip, Rabu 20 Maret 2024.

Dari hasil pemeriksaan, pasangan kekasih ini beroperasi sendiri dan tidak tergabung dengan kelompok produksi dan penjual yang palsu lainnya.

BACA JUGA : 

"Setelah didalami, dari keterangan yang bersangkutan itu belajar otodidak, tidak terkait adanya kelompok kelompok," jelasnya. 

Menurutnya, uang palsu yang telah diproduksi oleh pasangan kekasih tersebut, dipromosikan dan dijual melalui media sosial (medsos).

"Untuk cara menjual atau marketin atau pemasarannya, mereka menggungkan media sosial facebook," ucapnya.

Total hasil pendapatan menjual uang palsu di masyarakat, pasangan kekasih ini telah mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA :

"Sampai saat dilakukannya penangkapan, mereka sudah sempat menjual sebanyak Rp 100 juta nominalnya untuk uang palsu itu. Dihasilkanya 1 banding 5, betul jadi Rp 20 juta," terangnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi peredaran uang palsu jelang Idul Fitri, dengan melihat beberapa perbedaan yang mencolok.

"Ya tentu saja kalau dilihat beda, dari kertasnya, kalau asli kan kita punya pengaman-pengaman tertentu yang kita miliki, tentu ada bedanya," tuturnya.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian pasal 244 KUHP dan pasal 245 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: