Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Balai Perkara Perkeretaapian Medan, Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Balai Perkara Perkeretaapian Medan, Langsung Dijebloskan ke Tahanan

FG tersangka kasus korupsi pembangunan jalur kereta Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan--Puspenkum Kejagung

BACA JUGA:

Konstruksi kasus proyek jalur kereta Besitang-Langsa:

• Pada tahun 2017 s/d 2019 Balai Teknik Perkeretaapian Medan telah melaksanakan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa dengan nilai kegiatan sebesar Rp1,3 triliun. Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Tersangka FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya;

• Secara teknis, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tanpa adanya penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan;

• Akibat perbuatan Tersangka FG bersama Tersangka lainnya, besar kemungkinan proyek tersebut tidak dapat digunakan

Terkait besaran kerugian negara, saat ini Tim Penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait, namun tidak menutup kemungkinan proyek ini dikategorikan sebagai total loss karena tidak dapat digunakan sama sekali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: