Lampu Rotator Kendaraan Dinas Polisi Ganggu Mata Pengendara, Kapolri Terbitkan Perintah Begini

Lampu Rotator Kendaraan Dinas Polisi Ganggu Mata Pengendara, Kapolri Terbitkan Perintah Begini

Sinar lampu rotator mobil patroli polisi dikurangi--ist

BACA JUGA:

Sebelumnya, Sujiwo Tejo, dalam RAT 2023, Rabu (27/12), menyampaikan sejumlah kritikan terkait kepolisian kepada Kapolri, di antaranya minta uji SIM diperketat, karena banyak pengendara yang tidak tahu aturan berlalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Seniman senior itu juga mengkritik penggunaan lampu rotator warna biru yang membuat silau pengendara terutama saat di jalan tol.

Meski mengkritik, Sujiwo Tejo juga mendukung Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan melaksanakan patroli, keliling dengan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lainnya.

“Contohnya, bisa tidak lampu yang biru itu diganti hijau, bukan karena PKB. Karena kalau (kena) ke mata sakit pak, kalau di tol begitu disalip sama mobil itu, itu di mata (silau). Coba deh di tes ke ahli mata,” kata Sujiwo.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: