Pembentukan Kortas Tipikor Polri yang Diisi Jenderal Bintang 2, Kapolri: Sudah di Meja Presiden Tinggal Teken

Pembentukan Kortas Tipikor Polri yang Diisi Jenderal Bintang 2, Kapolri: Sudah di Meja Presiden Tinggal Teken

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo--

FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap info terkini tentang rencana pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Diungkapkan Listyo, rencana pembentukan Kortas Tipikor Polri sudah berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tinggal menunggu persetujuan dan ditandatangani.

"Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses harmonisasi," kata Listyo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus," ujar Kapolri.

Sebagai informasi, pembentukan Kortas Tipikor ini merupakan pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi sebagai upaya Polri dalam memberantas korupsi. 

BACA JUGA:

Kortas Tipikor dibentuk untuk menampung mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. 

Listyo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis, 9 Desember 2021.

Kortas Tipikor nantinya akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua. Bagian baru ini merupakan peningkatan tugas dari Dittipikor Bareskrim Polri yang sekarang dipimpin oleh Jenderal Bintang satu.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: