PJ Bupati Bone Minta Kepala Desa Menangkan Anaknya di Pileg, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu

PJ Bupati Bone Minta Kepala Desa Menangkan Anaknya di Pileg, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu

PJ Bupati Bone Andi Islamuddin-Instagram-

Berdasarkan pertimbangan tersebut,  Bawaslu Bone menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa sebagaimana yang terdapat pada video PJ Bupati Bone yang viral pada tanggal 28 Desember 2023.

Hanya saja, Bawaslu Kabupaten Bone memandang terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yakni dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Sebab berdasarkan peraturan, “Pejabat negara struktural dan pejabat Fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala Desa dilarang membuat Keputusan dan/atau melakukan Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye".

"Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Bone akan menindaklanjuti dengan meneruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ungkap Alwi. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: