Gerindra Isyaratkan Bakal Ada Kejutan Saat Pendaftaran Capres Prabowo di KPU

Gerindra Isyaratkan Bakal Ada Kejutan Saat Pendaftaran Capres Prabowo di KPU

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman --

Meski demikian, dia tak menampik bahwa pihaknya bersikap hati-hati dan cermat dalam memutuskan sosok bakal cawapres yang akan diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.

BACA JUGA:

"Bukan Pak Prabowo saja, Pak Prabowo dan para ketua umum partai politik pengusung kita mengedepankan hati-hati, cermat," kata dia.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: