700 Rumah Tidak Layak Huni Masuk List Bedah Rumah Pemkot Tangerang

700 Rumah Tidak Layak Huni Masuk List Bedah Rumah Pemkot Tangerang

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah Saat Meninjau Rumah Tidak Layak Huni--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Bedah Rumah Kota Tangerang -- Sebanyak 700 unit rumah tidak layak huni di Kota Tangerang menjadi proritas dalam program bedah rumah Dinas Perkimtan Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perkimtan Sugiharto Achmad Bagja menuturkan, bedah rumah merupakan strategi Pemkot Tangerang dalam menyediakan rumah layak huni bagi warganya.

Kata dia, di tahun 2023 ini ada sekitar 700 unit rumah tidak layak huni yang masuk dalam target bedah rumah oleh Pemkot Tangerang.

"Ini merupakan skema dan strategi kebijakan Pemkot Tangerang untuk mengoptimalisasi ketersediaan rumah yang layak huni," jelasnya saat acara bedah rumah di Kelurahan Buaran, Karawaci Tangerang, Rabu 9 Agustus 2023.

Lanjut dia, untuk di kecamatan Karawaci sendiri ada 107 unit rumah tidak layak huni yang akan direnovasi lewat bedah rumah.

8 unit diantaranya berada di Kelurahan Buaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

"Salah satunya yang baru saja dilaksanakan di salah satu rumah tidak layak huni milik warga, yang berada di RT 02/RW 03," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam menentukan kriteria bedah rumah pihaknya menggandeng Badan Kewsadayaan Masyarakat (BKM) sampai tingkat kelurahan.

Hal ini untuk memetakan dan menentukan rumah-rumah yang akan menjadi sasaran realisasi program bedah rumah tersebut.

"Rumah yang akan dibedah akan mendapatkan berbaikan dan pembangunan ulang, meliputi atap, dinding, dan lantai dengan standar kelayakan yang terjamin," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk kriterianya piihaknya enggunakan barometer atap, dinding, dan lantai.

"Ini barometer kita untuk mengidentifikasi dan mengeksekusi perbaikan rumah," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: