Remaja 15 Tahun Ini Nekat Curi Motor Lalu Disembunyikan di Warung Bakso

Remaja 15 Tahun Ini Nekat Curi Motor Lalu Disembunyikan di Warung Bakso

Remaja Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Diamankan Polsek Kasemen--Polda Banten Untuk FIN

Remaja Curi Motor -- Remaja 15 tahun berinisial MFH diringkus aparat Polsek Kasemen, Polres Serang Kota, atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Dari keterangan polisi, remaja yang tinggal di Kampung Sukadana, Kecamatan Kota Serang, ini diringkus pada Minggu 16 Juli 2023.

Satu unit motor Yamaha Mio warna hitam Nopol A 3715 TK hasil curian disita polisi berikut STNK dan BPKB sebagai barang bukti.

"Menurut pelaku dalam menjalankan aksi pencurian sepeda motor dia melakukannya seorang diri," kata Kapolsek Kasemen AKP Nurhaedin, Kamis 27 Juli 2023.

Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut pada Jumat 14 Juli 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang masih menggantungkan kunci motornya dengan cara masuk ke dalam rumah korban dan langsung mengambil 1 unit sepeda motor.

"Dikarenakan kunci sepeda motor tersebut menempel di sepeda motor milik korban, dimana pada saat peristiwa pencurian terjadi," ujarnya.

Setelah berhasil membawa kabur motor korban. Pelaku langsung membawanya ke kampung Kasunyatan.

Oleh pelaku, sepeda motor curiannya itu disembunyikan di sebuah warung bakso dengan mengaku bahwa motor tersebut adalah miliknya.

"Sebelumnya pelaku telah meminta ijin untuk menyimpan Sepeda Motor yang mengaku miliknya," ucap Kapolsek.

Sementara korban berinisial JM (53) yang menyadari sepeda motornya hilang langsung melaporkannya ke Polsek Kasemen.

Laporan itu langsung direspon cepat oleh polisi, hingga akhirnya remaja yang masih berstatus pelajar ini berhasil diamankan.

"Atas perbuatannya pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: