Jajaran Polda Banten Tangkap 5 Pelaku TPPO, Begini Modusnya Agar Korban Tergiur Jadi TKW

Jajaran Polda Banten Tangkap 5 Pelaku TPPO, Begini Modusnya Agar Korban Tergiur Jadi TKW

Konfrensi Pers Ungkap Kasus TPPO di Mapolda Banten. --Rikhi Ferdian Untuk FIN.

Kasus TPPO -- Polda Banten bersama Polres Lebak dan Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ada tiga kasus TPPO yang diungkap kepolisian dan berhasil menangkap lima tersangka dengan modus bekerja di timur tengah.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto mengatakan, untuk kasus pertama yang ditangani Polres Lebak didasarkan LP/B/161/VI/2023/SPKT III.Ditreskrimum/POLDA BANTEN 23 Juni 2023.

"Yang mana dalam kasus TPPO ini kepolisian telah menangkap 1 orang tersangka berinisial MM (41) yang berprofesi sebagai buruh," kata Didik dalam Konfrensi Pers di Mapolda Banten, Senin 24 Juli 2023.

Dia menerangkan, kasus ini bermula pada Agustus 2022 saat korban berinisial AN (46) direkrut MM untuk bekerja menjadi asisten rumah tangga atau ART di Arab Saudi.

Oleh tersangka MM dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp 5 juta sebelum dipekerjakan.

"Pada Maret 2023 AN diberangkatkan ke Arab Saudi dan di sana korban bekerja selama 3 bulan," terangnya.

Namun, setelah bekerja selama 3 bulan korban tidak mendapat gaji. Bahkan data diri serta alat komunisi atau handphone milik korban disita oleh pihak Agency.

Kemudian korban dupulangkan ke Indonesia pada 20 Juni 2023 dan selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Banten.

"Setelah melakukan penyelidikan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Banten menetapkan tersangka MM yang berhasil diamankan pada 28 Juni 2023," ulasnya.

Dikatakan Didik, dalam kasus TPPO ini modus pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari korban.

"Turut diamankan barang bukti berupa paspor dan surat keterangan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi," kata Didik.

Sedangkan, untuk kasus yang kedua yakni berdasarkan LP/B/57/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN tanggal 11 Juni 2023. Polres Lebak berhasil mengamankan dua tersangka yaitu SP (40) dan AD (53) dengan korban SN (30).

Lanjut Didik, kejadian berawal pada bulan Maret 2017 saat pelapor berinisial BH (30) ditawarkan pelaku untuk bekerja menjadi TKW di negara Abu Dhabi dan Yordania.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: