Kasus Korupsi Ekspor CPO, Penyidik Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Penyidik Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag

Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan Sri Hariyati--kemendag.go.id

BACA JUGA:

Aset Kantor Wilmar Group, disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

Sementara dari Kantor PT Permata Hijau Group disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare.


Tim penyidik Jampidsus Kejagung menyita sejumlah uang rupiah dan mata uang asing hasil penggeledahan kantor tersangka korporasi kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), Kamis, 6 Juli 2023.--Puspenkum Kejagung

Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000.

Selain itu juga mata uang dolar Amerika sebanyak 4.352 lembar dengan total 435.200 dolar Amerika mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total 52.000 ringgit Malaysiadan mata uang dolar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total 250.450 dolar Singapura.

"Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut.

Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.

BACA JUGA:

Di antaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.(rls/lan)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: