Hasil Sidang PKPU: Kreditur Setujui Proposal Perdamaian Sriwijaya Air

Hasil Sidang PKPU: Kreditur Setujui Proposal Perdamaian Sriwijaya Air

Ilustrasi - Pesawat milik Sriwijaya Air-Istimewa-

BACA JUGA:

Lebih lanjut Syahdan mengungkap bahwa proposal perdamaian yang dijalankan Sriwijaya Air dan disetujui para kreditur, salah satunya yakni terkait dengan kerjasama mitra strategis. 

Selain itu, salah satu poin pada proposal perdamaian tersebut yakni Sriwijaya Air akan melakukan listing perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk mencari modal strategis guna pengembangan perusahaan. 

"Memang niatan dari awal Sriwijaya harus lebih baik dari sebelum PKPU. Jadi langit ini mau dipenuhi biru putih merahnya Sriwijaya lagi. (IPO) ini adalah rencana yang ada dalam proposal perdamaian. Salah satu business plannya adalah IPO," tegasnya. 

Sementara itu, Financial Advisor Sriwijaya dari Triple B, Noprian Fadli mengaku bersyukur bahwa proposal perdamaian yang diajukan Sriwijaya Air disetujui oleh para kreditur. 

"Alhamdulillah, segala usaha dan kerja keras, waktu yang terbuang tidak sia-sia hasilnya. Seperti yang sudah disampaikan oleh pengurus bahwa 100 persen kreditor separatis setuju dan 93,3 persen kreditur konkuren yang setuju. Artinya sesuatu yang bagi Sriwijaya itu membanggakan, proposal tersebut diterima oleh 93 dan 100 persen kreditor. Ini memberikan optimisme level bagi Sriwijaya kedepan akan lebih baik," tuturnya. 

Proposal perdamaian itu juga akan memberikan kenyamanan bagi dua belah pihak. "Menurut perhitungan saya, ini mengurangi beban keuangan sekitar minimum 80 persen dan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu, berjalannya operasional, yang equitynya tadinya negatif jadi positif, dan membuka ruang cakrawala untuk investor masuk dan membuka cakrawala-cakrawala untuk lessor masuk dan berkontribusi bagi aviasi kita," jelasnya. 


Financial Advisor Sriwijaya dari Triple B, Noprian Fadli-Sigit Nugroho untuk FIN.CO.ID-

BACA JUGA:

Sriwijaya Air optimis kewajiban pembayaran utang kepada mitra bisnis dapat diselesaikan dengan baik ke depannya, setelah adanya putusan homologasi ini. Mengingat industri penerbangan di Indonesia terus membaik setelah berakhirnya status pandemi Covid-19 dan dibukanya rute-rute penerbangan dari dan ke luar negeri. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: