Garuda Indonesia Menang PKPU, Irfan Setiaputra: Terima Kasih Para Kreditur

Garuda Indonesia Menang PKPU, Irfan Setiaputra: Terima Kasih Para Kreditur

Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia-Dokumentasi Garuda Indonesia-

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda) pada hari ini,17 Juni 2022, berhasil meraih persetujuan atas proposal perdamaian pada agenda pemungutan suara atau voting yang merupakan rangkaian dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Sidang PKPU sendiri dilakukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bersama para kreditur termasuk perwakilan lessor yang hadir secara luring maupun daring.

(BACA JUGA:Garuda Indonesia Buka Layanan Penerbangan Umrah Dari Makassar)

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada para kreditur, pemerintah, dan segenap pemangku kepentingan, atas partisipasi serta dukungan tanpa henti terhadap proses restrukturisasi Garuda, yang dioptimalkan melalui serangkaian proses PKPU. 

Hal ini sekaligus menjadi wujud kepercayaan dan optimisme pihak pihak terkait terhadap pemulihan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.

“Proposal perdamaian yang disetujui oleh mayoritas kreditur pada hari ini, disusun Garuda dengan mempertimbangkan kepentingan para kreditur dan kemampuan Perusahaan dalam memenuhi kewajiban usahanya," ujar Irfan di Jakarta, Jumat 17 Juni 2022.

Melalui komunikasi intensif serta dukungan dari segenap kreditur dan termasuk di dalamnya para lessor, Irfan  berharap apa yang telah dicapai hari ini dapat menjadi awal dari upaya Garuda memulai transformasi menjadi entitas bisnis kebanggaan Indonesia yang lebih sehat, adaptif dan berdaya saing. 

(BACA JUGA:Iko Uwais Penuhi Panggilan Kedua Polres Metro Bekasi, Dugaan Kasus Pemukulan)

Sementara itu, Kementerian BUMN juga melihat capaian yang diperoleh Garuda atas PKPU ini sebagai hal yang positif dan menggembirakan bagi BUMN dan industri penerbangan di Indonesia secara umum. 

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa Garuda secara grup akan berupaya maksimal untuk mengimplementasikan komitmen dalam proposal perdamaian yang telah disampaikan kepada kreditur. 

"Kami akan melakukan upaya terbaik untuk melaksanakan putusan PKPU ini, dan Kementerian BUMN berkomitmen untuk melakukan pengawasan atas rencana bisnis dan operasi Garuda pasca putusan PKPU. Apa yang dilakukan manajemen Garuda menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha  Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan ragam latar belakang kreditur dan kompleksitas penyelesaian nilai tagihan yang terverifikasi dalam proses PKPU ini,” papar Tiko.

Proses pemungutan suara dalam skema PKPU hari ini dengan persetujuan mayoritas kreditur, nantinya akan berlanjut dengan disahkan melalui rapat pembacaan putusan pada 20 Juni 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: