IPW Desak Bareskrim Polri Tolak Permintaan Penghentian Kasus PT Batuah Energi Prima

IPW Desak Bareskrim Polri Tolak Permintaan Penghentian Kasus PT Batuah Energi Prima

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso--(Instagram@sugengteguhsantoso)

Ridwan Hisjam mengatakan, Bareskrim Polri harus mengabaikan permintaan penghentian kasus dugaan pidana PT. BEP, dengan alasan adanya perdamaian antara pelapor dan terlapor.

Menurutnya, ternyata peristiwa tersebut ibarat perdamaian antara "Begal dan Garong" yang keduanya sebagai pelaku kejahatan.

"Saya sudah mempelajari kasusnya, terdapat kejahatan yang dilakukan secara berlanjut, yang merugikan negara trilunan rupiah. Dan saya sudah usulkan kep-ada Menteri ESDM dan Menteri Investasi/Kepala BKPM, agar IUP OP PT. Batuah Energi Prima dicabut," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: