Penggerebekan Wabup Rokan Hilir Sarat Muatan Politis, Kapolri Harus Keluarkan Perintah Netralitas Polri

Penggerebekan Wabup Rokan Hilir Sarat Muatan Politis, Kapolri Harus Keluarkan Perintah Netralitas Polri

Wabup Rokan Hilir Provinsi Riau Sulaiman beserta istri sahnya bernama Sari Eka Rahmi. (ist)-sulsesl.fajar.co.id-

BACA JUGA:2 Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan

Tanpa penjelasan yang baik akan terkesan bahwa alih-alih bekerja secara profesional, polisi bekerja sesuai kepentingan politik praktis tertentu.

Reza mengingatkan agar otoritas penegak hukum jangan bermain api, apalagi dengan politik sehingga ada istilah double trouble untuk mengiaskan sifat merusak yang sedemikian parah ketiga polisi main mata dengan politik.

Dalam kasus penggerebekan dengan dalih operasi rutin atau operasi hunting di Pekanbaru, kata Reza, polisi setempat juga bisa digugat karena terindikasi berupaya mengkriminalisasi orang.

"Saya jadi ingat satu hal. Pada tahun 2020 Kapolri Idham Azis pernah keluarkan perintah kepada jajarannya agar menjaga netralitas dalam pilkada," katanya.

BACA JUGA:Besaran dan Daftar Gaji PNS atau ASN Berdasarkan Golongan Mulai dari Ia sampai IVe

Dalam Surat Perintah Kapolri tersebut berisi tujuh belas poin. 

Tapi sepanjang apa yang ia baca di media, belum pernah sekalipun Kapolri mengeluarkan perintah tentang netralitas Polri dalam konteks Pilpres 2024.

Oleh karena itu, kata Reza, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perlu mengeluarkan surat perintah tentang netralitas Polri pada Pilpres 2024.

Di dalam perintah itu sepatutnya dicantumkan nomor khusus Kapolri yang berfungsi. Pertama, untuk menerima pengaduan dari personel Polri yang menerima perintah salah dari pimpinan untuk memihak secara politik.

BACA JUGA:Link SCI Viral 1 Menit 30 Detik Ada di DoodStream Jadi Buruan Netizen, Begini Cara Downloadnya!

"Yang kedua, menerima laporan masyarakat ihwal personel Polri yang menunjukkan sikap politik partisan," kata Reza.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: