KPK Segera Periksa Brigita Manohara soal Kasus Korupsi di Kabupaten Mamberamo Tengah

KPK Segera Periksa Brigita Manohara soal Kasus Korupsi  di Kabupaten Mamberamo Tengah

Presenter TV Brigita Manohara usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua, Senin, 25 Juli 2022.-Istimewa-

"Sudah aku transfer, total Rp480 juta. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat pada hari Selasa (26/7/2022).

BACA JUGA:Periksa Brigita Manohara, KPK Konfirmasi Aliran Uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta-merta menggugurkan tuntutan pidana.

"Terkait ada beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP, bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana UU 31 Tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli di Jakarta, Senin (20/2).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: