Ribet Gak Sih Syarat Pengajuan KPR Mandiri? Kulik Ketentuannya Disini ya Gaes!

Ribet Gak Sih Syarat Pengajuan KPR Mandiri? Kulik Ketentuannya Disini ya Gaes!

Ilustrasi - Gedung Bank Mandiri. (dok. Ist)--

Syarat Pengajuan KPR Mandiri - Memiliki rumah adalah impian dari semua orang. Namun untuk mewujudkannya tidaklah mudah. 

Perlu berjuang bertahun-tahun untuk bisa memiliki rumah idaman, baik itu melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun membelinya secara tunai. 

Bagi para pejuang rumah, tak ada salahnya kamu membaca artikel ini, karena kami akan memberitahukan kepada kalian, bagaimana memiliki rumah idaman dengan fasilitas KPR dari Bank Mandiri. 

Sebagai catatan, kredit Bank Mandiri juga bisa kamu gunakan ketika kamu sudah membeli rumah dengan skema KPR, namun membutuhkan dana tambahan untuk renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga pembelian kendaraan.

BACA JUGA:

Produk yang bisa kamu gunakan untuk keperluan itu adalah produk Mandiri KPR Multiguna. 

Dikutip dari laman resminya, Mandiri KPR Multiguna merupakan kredit untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa rumah tinggal, ruko atau rukan, rumah susun atau apartemen untuk tujuan berikut:

  1. New booking untuk memfasilitasi kredit berupa dana tunai yang didapatkan dengan cara mengagunkan sertifikat dari properti yang dimiliki. 
  2. Take over untuk pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain. 
  3. Top up untuk penambahan limit atas fasilitas Mandiri KPR Multiguna yang sedang berjalan.

Suku Bunga Mandiri KPR Multiguna

Untuk produk KPR Multiguna, Bank Mandiri memberikan limit maksimal Rp 10 miliar untuk pegawai dan profesional, sedangkan untuk wiraswasta limit maksimalnya Rp 200 juta. 

BACA JUGA:

Selain itu, Mandiri KPR Multiguna menawarkan jangka waktu atau tenor maksimum hingga 15 tahun untuk pegawai, 10 tahun untuk profesional, dan 7 tahun untuk wiraswasta. 

Bank Mandiri saat ini memberikan suku bunga yang kompetitif dan tenor lebih panjang untuk produk Mandiri KPR Multiguna, dengan rincian sebagai berikut: 

  1. Bunga 6,50 persen fix 3 tahun dengan minimum tenor 7 tahun. 
  2. Bunga 7,99 persen fix 3 tahun dengan minimum tenor 5 tahun. 
  3. Bunga 8,99 persen fix 1 tahun dengan minimum tenor 1 tahun. 
  4. Bunga 9,25 persen fix 10 tahun dengan minimum tenor 10 tahun. Suku bunga ini hanya berlaku untuk pegawai.

Syarat dan Ketentuan Mandiri KPR Multiguna 

Calon debitur harus memenuhi syarat dan ketentuan pengajuan Mandiri KPR Multiguna, yaitu: 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. 
  2. Berusia minimal 21 tahun dan saat kredit berakhir maksimal 55 tahun untuk pegawai atau maksimal 60 tahun untuk professional dan wiraswasta. 
  3. Untuk jenis profesi pegawai haruslah pegawai tetap dengan masa kerja minimal 3 bulan atau pegawai kontrak dengan minimum jabatan sebagai manager, supervisor, atau profesional, memiliki income minimal Rp 5 juta, dan masa kerja minimal 5 tahun. 
  4. Sementara untuk profesi profesional atau wiraswasta harus berpengalaman di bidang usahanya minimal 2 tahun berturut-turut yang dibuktikan oleh izin usaha atau praktek. 
  5. Memiliki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku. 
  6. Berpenghasilan minimal Rp 5 juta per bulan. 
  7. Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna.

BACA JUGA:

Selain syarat dan ketentuan itu, calon debitur juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti: 

  1. Asli aplikasi kredit yang diisi dengan lengkap dan benar. 
  2. Fotokopi KTP pemohon dan pasangan. 
  3. Fotokopi surat nikah atau cerai. 
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). 
  5. Fotokopi rekening koran atau tabungan selama 3 bulan terakhir. 
  6. Fotokopi NPWP Pribadi atau SPT Tahunan PPh. 
  7. Fotokopi slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan. 
  8. Fotokopi dokumen kepemilikan agunan berupa sertifikat agunan berupa sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), atau sertifikat hak atas satuan rumah susun (SHMSRS), dan IMB serta PBB. 

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: