Pantesan Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ternyata Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Mangkrak dan Belum Ada Barangnya

Pantesan Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ternyata Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Mangkrak dan Belum Ada Barangnya

Menkopolhukam Mahfud MD di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (18/5/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya.--

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: