Didukung DPR, Mahfud MD Tegaskan Alasan Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD.-kemenkopolhukam.go.id-
"Sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu, karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa?," tanya Sahroni, Selasa, 11 April 2023.
"Mendingan itu saja sekarang dimaksimalin untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK kepada komite," sambungnya usai rapat.
BACA JUGA:
- Intip Besaran Gaji Dosen Tetap Non PNS, Ternyata Cuma Segini...
- Anak Perempuan Aktor Barry Prima Hilang di Cikole, Polisi: Kami Cari Meski Keluarga Tak Lapor
Menurut dia, sudah ada Komite TPPU yang dimandatkan untuk mengusut kasus-kasus TPPU, termasuk transaksi janggal di Kemenkeu.
Sumber: