Didukung DPR, Mahfud MD Tegaskan Alasan Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Didukung DPR, Mahfud MD Tegaskan Alasan Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD.-kemenkopolhukam.go.id-

Mahfud MD Satgas TPPU - Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan alasan bentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang didukung DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun.

Mahfud MD, yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, menyatakan segera membentuk Satgas TPPU dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan untuk menelusuri transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud MD menyampaikan hal tersebut dalam keterangan video di Jakarta, Rabu, 12 April 2023.

BACA JUGA:

"Komite TPPU akan segera membentuk satgas yang nanti melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Mahfud.

Mahfud MD juga menjelaskan keputusan pembentukan Satgas TPPU sudah didukung Komisi III DPR pada rapat dengar pendapat umum dengan Komite TPPU bersama Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menko Polhukam RI itu menegaskan Satgas TPPU akan memprioritaskan meneliti LHP senilai Rp189 triliun.

Hal tersebut untuk memastikan apakah proses hukum pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang telah dikirimkan atau LHP lainnya.

BACA JUGA:

"Satgas [TPPU] nantinya akan mendalami hal-hal yang dilaporkan bahwa masalahnya sudah ditindaklanjuti," ujar Mahfud MD dikutip Antara.

Sementara terhadap LHP senilai Rp189 triliun, Mahfud MD memaparkan telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan dan telah dilakukan proses hukum.

"Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat peninjauan kembali, dimana dinyatakan lepas dari tuntutan hukum," terang Mahfud MD.


Mahfud MD dan Sri Mulyani setelah konferensi pers tentang kasus dugaan aliran dana Rp 349 triliun yang tidak wajar di lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Minggu, 12 Maret 2023.-Kementerian Keuangan RI-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: