Korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, Kejagung Sita Rp138,3 Miliar dan Aset Lainnya

Korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, Kejagung Sita Rp138,3 Miliar dan Aset Lainnya

Ilustrasi - Waskita Karya -Waskita Karya-

Untuk kasus korupsi PT Waskita Beton Precast, Febrie menjelaskan pihaknya juga telah melimpahkan berkas tahap II.

"Penyidik telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) untuk tersangka KJH, H, JS, AW, AP, BP, A, dan HA," katanya.

Pada kasus korupsi PT Waskita Beton Precast, kerugian negara yang dihitung oleh BPKP sebesar Rp2,5 triliun atau lebih tepatnya Rp2.546.645.987.644. 

Sebagai upaya pemulihan keuangan negara, Tim Penyidik menyita sejumlah aset tanah, bangunan, dan uang, antara lain:

BACA JUGA:4 Pejabat dan Eks Pejabat PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Digarap Kejagung, Ini Kasusnya

• Uang sejumlah Rp96.611.378.709;

• 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 744 M2 yang terletak di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan;

• 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 3.123 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

• 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 421 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

• 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 719 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;

• 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 130 M2 yang terletak di Jalan SMA 64 Gang Bainun RT 005/RW 002 Nomor 18 di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.(rls/lan)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: