Kajati DKI Jakarta Dorong Lahirnya UU Restorative Justice

Kajati DKI Jakarta Dorong Lahirnya UU Restorative Justice

Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani usai peresmian Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Pancasila -Penkum Kejati DKI Jakarta-Penkum Kejati DKI Jakarta

Dalam sambutannya, Direktur PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) Ir. Iwan Takwin menyampaikan, pihaknya berterimakasih telah dilibatkan dalam kegiatan kajian atau penelitian yang ada pada fakultas hukum Universitas Pancasila.

"Sebagai Perseroda, kami memiliki aset-aset yang tidak lepas dari potensi-potensi konflik horizontal, tentunya dengan adanya kajian. Kami bisa menerima banyak pelajaran sehingga bisa menyelesaikan segala permasalahan dengan pendekatan restorative justice," kata Iwan. 

Dia berharap kajian atau penelitian ini jangan berhenti sampai disini dan hasilnya dapat dikembangkan bagi kemaslahatan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakajati Zet Tadung Allo S.H., M.H., Asisten pembinaan Lila Agustina, S.H., M.H., Asisten Pidsus Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H., Asisten Intelijen Setiawan Budi Cahyono, S.H.,M.Hum, Asisten Pidmil Kolonel Daswanto serta Kapus kajian Kejaksaan STIH Adhyaksa Suci Wijayanti, S.H., M.Kn hingga Asisten Umum Jaksa Agung Sri Kuncoro, S.H., M.Si.(rls/lan)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: