Aksi Bakar Ban, Ratusan Mahasiswa Universitas Pancasila Blokir Jalan Lenteng Raya Tuntut Manajemen Tindak Tegas Rektor

Aksi Bakar Ban, Ratusan Mahasiswa Universitas Pancasila Blokir Jalan Lenteng Raya Tuntut Manajemen Tindak Tegas Rektor

Aksi bakar ban mahasiswa Universitas Pancasila dan memblokir Jalan Lenteng Raya menuntut tindakan tegas terhadap Rektor Universitas Pancasila yang terjerat kasus pelecehan seksual-fadil ilman-fin.co.id Diswaygrup

FIN.CO.ID - Aksi bakar ban dilakukan ratusan mahasiswa Universitas Pancasila, Jakarta. Tidak hanya itu para mahasiswa juga memblokir Jalan Lenteng Raya tepat di depan Kampus Universitas Pancasila, Selasa, 27 Februari 2024. 

Aksi bakar ban dan blokir Jalan Lenteng Raya dilakukan mahasiswa memprotes atas kasus pelecehan yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila ETH (72) terhadap karyawannya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sambil memblokir jalan, para mahasiswa menyampaikan tuntutannya terhadap pihak kampus dan menyampaikan sumpah mahasiswa untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran. 


Aksi bakar ban mahasiswa Universitas Pancasila dan memblokir Jalan Lenteng Raya menuntut tindakan tegas terhadap Rektor Universitas Pancasila yang terjerat kasus pelecehan seksual-fajar ilman-fin.co.id Diswaygrup

Selain itu, mereka mengungkapkan kekecewaan dan menuntut tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan tersebut.

Akibat aksi protes tersebut, terjadi kemacetan yang panjang di Jalan Lenteng Raya arah Pasar Minggu.

BACA JUGA:

Arus lalu lintas terpaksa diputar masuk melalui kampus atau mencari jalur alternatif lainnya. Para pengendara dan masyarakat sekitar terdampak oleh kemacetan tersebut.

Pihak keamanan kampus dan Polisi tampak hadir di lokasi untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. 

Mereka berupaya melakukan mediasi antara pihak kampus dan mahasiswa untuk mencapai penyelesaian terkait kasus dugaan pelecehan yang menjadi penyebab aksi protes ini.

Sebagai informasi, Rektor Universitas Pancasila (UP) dipolisikan dua korban atas dua laporan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Namun, laporan yang ada di Bareskrim diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Hingga kini total 8 saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus yang ada. Rektor UP berinisial ETH pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin kemarin. Namun ETH absen dan akan diperiksa pada Kamis 29 Febuari 2024 mendatang.(fajar ilman)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: