Cara Buat Akun di Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Dijamin Mudah

Cara Buat Akun di Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Dijamin Mudah

Illustrasi Pantarlih 2024-@kpu_ri-Instagram

- Untuk coklit, Pantarlih klik nama pemilih, lalu pilih aksi. Maka muncul 3 opsi yakni: pemilih sesuai, pemilih tersaring, pemilih ubah. 

BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, KPU Agam Butuh 1.753 Petugas

- Pilih 'pemilih sesuai' jika daftar pemilih telah sesuai dengan KK dan KTP yang bersangkutan. Lalu klik simpan. 

- 'Pemilih Tersaring' jika pemilih meninggal, di bawah umur, jika pemilih ganda, jika pemilih anggota TNI, dan lainnya. 

Ada 6 pilihan yang akan muncul jika mengklik Pemilih Tersaring. Klik simpan jika ada salah satu kriteria masuk Pemilih Tersaring. 

- Pemilih Ubah artinya Pantarlih dapat mengubah data pemilih jika terdapat kekeliruan. Klik simpan jika ada perubahan data. 

Jika selesai, maka tombol sebelah kanan akan berubah jadi warnah hijau. Tandanya data selesai di coklit. 

- Jika semua telah selesai Coklit, maka Pantarlih bisa melihat di menu home semua data yang telah di coklit. 

Di pojok kanan atas, ada fitur yang bisa digunakan untuk mencari nama atau NIK seseorang. 

Demikian Cara Gunakan Aplikasi e-Coklit untuk Pemilu 2024. Semoga bermanfaat

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: