KPU Provinsi Ini Butuh 3.464 Pantarlih Untuk Pemilu 2024, Segera Daftar dan Besaran Gajinya Segini
Ilustrasi pembentukan Pantarlih untuk Pemilu 2024.-Twitter/@KPU_ID-
- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
- Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
BACA JUGA:Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Begini Cara Mendaftar hingga Tugas dan Wewenang yang Wajib Dipahami
Kewajiban Pantarlih
- Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran
- Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS
- Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.
Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Besaran gaji Pantarlih yang diterima dalam sebulan sebesar Rp1.000.000.
BACA JUGA:6 Fitur Ciamik Game Pocket Girl Pro Mod Apk yang Viral di TikTok, Ada Unlock All Character!
Jadwal Pendaftaran Pantarlih:
- 26-31 Januari 2023, Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024.
Sumber: