Hotman Paris 'Ngoceh' di Medsos, Jaksa Agung ST Burhanudin Copot Kajari Lahat

Hotman Paris 'Ngoceh' di Medsos, Jaksa Agung ST Burhanudin Copot Kajari Lahat

Pengacara, Hotman Paris-@hotmanparisofficial-Instagram

Sedangkan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat diisi Gunawan Sumarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kepulauan Tanibar, Maluku.

Mereka akan melaksanakan tugas baru ketika dilakukan serah terima jabatan dalam waktu dekat atau paling lama satu bulan setelah surat mutasi diterbitkan, katanya.

Kendati demikian, ia menyebutkan proses penyelidikan dugaan pelanggaran kasus pemerkosaan yang menjerat NW tetap berlanjut.

BACA JUGA:Bikin Geger! Ada Ancaman Bom di Peron Kereta Metro saat Jam Sibuk

Proses penyelidikan ditangani langsung Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di mana sebelumnya mutasi diterbitkan NW beserta dua bawahannya di Kejati Lahat terlebih dahulu dinonaktifkan.

“Perjalanan belum final, masih ada kemungkinan lain tidak sekadar mutasi. Proses ini bentuk keseriusan pimpinan merespons dugaan pelanggaran,” ujarnya seraya mengharapkan semua pihak menghormati proses yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin menerbitkan surat penonaktifan terhadap NW beserta Kepala Seksi Pidana Umum dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat yang menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Lahat berinisial A berusia 17 tahun, Senin (9/1).

Penonaktifan tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan setelah melalui eksaminasi khusus ditemukan adanya dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan tidak melakukan penelitian syarat formil oleh para oknum pejabat tersebut dalam penganan kasus korban A.

Selanjutnya, Kejari Lahat direkomendasikan untuk mengajukan banding dalam kasus yang mereka tangani.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: