Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Kajati DKI Jakarta dan Agus Salim Kajati Sulsel

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Kajati DKI Jakarta dan Agus Salim Kajati Sulsel

Jaksa Agung ST Burhanuddin--

FIN.CO.ID - Jaksa Agung Burhanuddin akhirnya menunjuk Rudi Margono menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan pejabat lama Narendra Jatna.

Rudi Margono mengisi kekosongan yang ditinggalkan Narendra Jatna karena telah dilantik sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Narendra hari ini dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Selain itu, Jaksa Agung juga menunjuk Agus Salim menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru.

Agus Salim menggantikan Kajati Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang hari ini dilantik masing-masing sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.

Penunjukkan Rudi Margono yang semula menjadi Kajati Kepulauan Riau dan Agus Salim yang semula menjadi Kajati Sulawesi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024.

Bersamaan dengan Keputusan Jaksa Agung tersebut yang beredar di kalangan wartawan, Teguh Subroto kini sebagai Kajati Kepri yang baru menggantikan Rudi Margono.

Teguh Subroto merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah yang pernah menjadi Asisten Pembinaan Kejati Kepri.

Sedangkan Kajati Sulawesi Tengah yang ditinggalkan Agus Salim akan dijabat Bambang Haryanto yang kini menjabat Kepala Biro Perlengkapan pada JAM Pembinaan.

Adapun Kabiro Perlengkapan akan dijabat Asep Maryono kini masih Kajati Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sedangkan Wakajati DKI Jakarta RDM Teguh Darmawan akan menggantikan Asep sebagai Kajati Kepulauan Babel.

Sementara itu Wakajati Maluku Utara Basuki Sukardjono menjadi Wakajati Jawa Timur. Kemudian Wakajati Kepulauan Babel Sugeng Riyanta menjadi Wakajati Jawa Tengah.

Meskipun demikian sejumlah Kajati yang kosong belum juga ditunjuk penggantinya oleh Jaksa Agung. Yaitu Kajati Jambi, Kajati Nusa Tenggara Timur, Kajati Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Begitu pun Wakajati Kalimantan Selatan.

Adapun jabatan lain yang kosong yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sekretaris JAM Was) dan Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Sekretaris Badiklat Kejaksaan). Begitupun jabatan Kapuspenkum Kejaksaan Agung yang kini masih harus dirangkap Kajati Bali Ketut Sumedana.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: