Sudah Inkrah, Barbuk Narkoba Hingga Uang Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang
Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah di Pengadilah Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (dok Kejari Kabupaten Tangerang)--
Dia juga mengatakan, untuk uang palsu yang dimusnahkan berupa dollar Amerika Serikat. Lembaran dolar yang dibakar tersebut dalam pecahan 100 dolar Amerika Serikat.
"Uang dolar Amerika Serikat palsu ini lembarannya itu 100 dolar. Bila ditukar dengan Rupiah sebesar Rp750 juta," terang Ate.
"Ini kami musnahkan sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak disalahgunakan," tukasnya.
Sumber: