7 Orang Jadi Tersangka Narkoba dari Penggerebekan di Kampung Bahari Tanjung Priok

7 Orang Jadi Tersangka Narkoba dari Penggerebekan di Kampung Bahari Tanjung Priok

Barang bukti narkoba hasil penggerebekan di Kampung Bahari-Rafi Adhi Pratama-Disway Grup fin

FIN.CO.ID- Tujuh orang ditetapkan tersangka dugaan peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan penetapan tersangka usai diamankan bersama puluhan orang lainnya di kawasan Kampung Bahari saat penggerebekan pada Minggu 10 Maret 2024 lalu. 

"Dari penindakan di Kampung Bahari, awalnya kita melakukan penangkapan terhadap 26 orang. Tetapi dalam proses penyidikan kita tetapkan 7 orang untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan dan dilakukan penahanan di Satresnarkoba di Polres Metro Jakarta Utara," katanya kepada awak media, Selasa 19 Maret 2024.

BACA JUGA:

Para tersangka, masing-masing berinisial SL, AM, DH, DP, AI, IY, dan FH. Mereka juga positif menggunakan narkoba setelah pemeriksaan urine. 

Ada juga 13 orang lainnya masih dalam pemeriksaan. Sementara 6 orang lainnya dipulangkan karena hasil urine negatif narkoba. 

"Ya kalo pasalnya kan mengedarkan, berarti ya golongannya klasternya bandar tujuh orang itu," ucapnya.

Sebelumnya, Kampung Bahari digrebek Polres Metro Jakarta Utara lantaran diduga terlibat peredaran narkoba pekan lalu. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba diamankan.

BACA JUGA:

"Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," katanya kepada awak media, Minggu 10 Maret 2024.

Diungkapkannya, awalnya pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut dan kemudian mendatangi lokasi.

"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," ungkapnya.

Dijelaskannya pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: