MK Diminta Objektif, Politisi Senayan: UU Pemilu Idealnya Direvisi
Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK (ISTIMEWA) --
Bahkan tidak mencerminkan bangunan sistem politik yang established dan futuristik.
“Itu yang harus menjadi pertimbangan oleh MK,” kata Doli.
Mmepertimbangkan persoala itu, saran Doli, perubahan Undang-Undang Pemilu paling ideal dilakukan melalui revisi.
“Tentu disertai dengan kajian yang serius dan mendalam serta menyeluruh,” imbuh Doli.
Sumber: