Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan di Tahun 2023, Demi Menjaga Kesehatan Masyarakat

Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan di Tahun 2023, Demi Menjaga Kesehatan Masyarakat

Operasi Gempur Rokok Ilegal berikan hasil istimewa jelang penghujung tahun 2022--(dok.Bea Cukai)

Rancangan PP tersebut sejalan dengan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok berkisar 10 persen mulai 1 Januari 2023.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: