Ferdy Sambo Yakini Ahli Kriminologi Jika Istrinya Dilecehkan: Tidak Mungkin Saya Berbohong

Ferdy Sambo Yakini Ahli Kriminologi Jika Istrinya Dilecehkan: Tidak Mungkin Saya Berbohong

Momen Ferdy Sambo berlinang air mata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-kompas-tangkapan layar Youtube

“Bisa sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS,” jawab Mustofa.

Dijelaskan Mustofa, Ferdy Sambo yang saat itu merupakan seorang perwira tinggi polisi seharusnya mengetahui jika peristiwa pemerkosaan membutuhkan saksi dan bukti, termasuk hasil visum. Namun Ferdy Sambo tidak melakukannya.

BACA JUGA:Kamaruddin Ungkap Fakta Baru 3: 'Wanita Piala Bergilir' Motif Ferdy Sambo Dendam dan Bunuh Brigadir Yosua

“Bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tau kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum. Dan tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri untuk melakukan visum, agar kalau melapor ke polisi alat buktinya cukup,” papar Mustofa.

Oleh karenanya, ditambahkan Mustofa, lantaran tidak ada bukti yang cukup, peristiwa pelecehan tidak bisa menjadi motif dalam penembakan Brigadir J.

“Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif?,” tanya jaksa.

“Tidak bisa,” jawab Mustofa.

“Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu? Tidak ada bukti?,” tanya jaksa.

“Tidak ada,” kata Mustofa.

Lebih lanjut, dikatakan Mustofa, motif penembakan jika dikaitkan dengan peristiwa pelecehan yang disebut terjadi di Magelang karena baru sebatas klaim dari Putri Candrawathi, serta kemarahan dari Ferdy Sambo, yang juga dikatakan Mustofa tidak jelas.

“Adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas,” kata Mustofa.

“Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?,” tanya jaksa.

“Tidak bisa,” tandas Mustofa.

Dakwaan Kasus Pembunuhan Yosua


Ferdy Sambo bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 7 Desember 2022--pmjnews

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: